10 Pemilik Lahan Penampungan PKL Dikumpulkan
Sebanyak 10 pemilik tempat penampungan pedagang kaki lima (PKL) di Jl Bekasi Barat Raya, dikumpulkan di Kantor Kelurahan Rawabunga, Jatinegara, Jakarta Timur.
Mereka meminta biaya sewa lahan per hari maksimal Rp 20 ribu
Mereka diminta agar bersedia menampung ratusan PKL yang berjualan di trotoar dan bahu jalan di wilayah tersebut. Dari hasil pertemuan itu, diketahui masih tersedia 600 tempat bagi PKL, yang tersebar di 10 tempat penampungan.
Lurah Rawabunga, Agustinah mengatakan, pemilik tempat penampungan sengaja dikumpulkan karena selama ini banyak PKL beralasan sulit masuk penampungan. Kalaupun bisa, pemilik lahan mematok biaya sewa dengan harga tinggi. Namun setelah dikumpulkan ternyata pemilik penampungan justru bersedia menampung PKL.
Lokasi Sekitar RPTRA Kembangan Utara Marak PKL“Dari pertemuan dengan kami, diputuskan bahwa pemilik penampungan hanya meminta biaya sewa lahan per hari maksimal Rp 20 ribu. Ini berlaku bagi seluruh PKL yang ingin masuk ke tempat penampungan,” ujar Agustinah, Kamis (22/10).
Rencananya, hasil pertemuan ini akan disosialisasikan ke para PKL, termasuk soal biaya sewa sebesar Rp 20 ribu per hari.
Dia memperkirakan, jumlah PKL yang biasa berjualan di sejumlah titik di kawasan Rawabunga saat ini mencapai 300 pedagang.
"Mereka berdagang macam-macam, dari mulai batu akik, bahan mentah batu akik, makanan, minuman dan sebagainya," tandas Agustinah.